Kekayaan alam
Indonesia sungguh besar, termasuk pada jumlah pulau yang menjadi penyusun negara
tersebut sehingga tidak menjadi hal yang aneh jika Negara Kesatuan Republik
Indonesia disebut dengan negara kepulauan. Jumlah pulau di Indonesia berdasarkan
hasil survei dan verifikasi terakhir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) dan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sekitar 13.847 pulau dan telah
didaftarkan ke PBB untuk pengakuan formal.
Pulau
Menurut KBBI,
Pulau adalah tanah (daratan) yang dikelilingi air (di laut, di sungai, atau di
danau). Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS ’82)
pasal 121 mendefinisikan pulau sebagai daratan yang terbentuk secara alami dan
dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat pasang naik
tertinggi.
Dengan jumlah
pulau hingga ribuan membuat Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di
dunia. Dari sekitar 13.487 pulau Indonesia, 13.466 pulau bernama termasuk
kedalam klasifikasi pulau-pulau kecil. Apa itu pulau kecil?
Pulau Kecil
Pengertian
pulau kecil menurut Undang-Undang 27
Tahun 2007 adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 M2
(dua ribu meter persegi) beserta kesatuan ekosistemnya. Di samping kriteria utama tersebut, beberapa
karakteristik pulau-pulau kecil adalah
secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas
fisik yang jelas dan
terpencil dari habitat
pulau induk, sehingga
bersifat insular; mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi; tidak mampu
mempengaruhi hidroklimat; memiliki daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar
aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut serta dari segi sosial, ekonomi
dan budaya masyarakat pulau-pulau kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau
induknya.
Potensi dan Kendala
Sebagian besar
pulau penyusun Indonesia merupakan pulau kecil yang memiliki potensi yang cukup
besar sekaligus kendala yang cukup kompleks. Potensi yang terdapat pada pulau
kecil dibedakan menjadi potensi terbarukan dan tak terbarukan.
·
Potensi terbarukan: Ekosistem khas tropis dengan
produktivitas hayati tinggi yaitu
terumbu karang (coral reef), padang
lamun (seagrass), dan hutan bakau (mangrove). Ketiga ekosistem tersebut saling
berinteraksi baik secara fisik, maupun dalam bentuk bahan organik terlarut,
bahan organik partikel, migrasi fauna,
dan aktivitas manusia.
·
Potensi tak terbarukan: Pertambangan dan energi
kelautan serta jasa-jasa lingkungan yang tinggi nilai ekonomisnya yaitu sebagai kawasan berlangsungnya kegiatan kepariwisataan, media komunikasi,
kawasan rekreasi, konservasi dan jenis pemanfaatan lainnya.
Sedangkan kendala dalam
pengelolaan pulau-pulau kecil antara lain:
·
Belum jelasnya definisi operasional pulau-pulau
kecil
·
Kurangnya data dan informasi tentang pulau-pulau
kecil
·
Kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan
pulau-pulau kecil
·
Pertahanan dan
keamanan
·
Disparitas
perkembangan sosial ekonomi
·
Terbatasnya
sarana dan prasarana dasar
·
Konflik kepentingan
·
Degradasi lingkungan hidup
Pulau Terluar
Dari 13.466
pulau kecil Indonesia, 92 pulau diantaranya menjadi pulau terluar yang menjadi
batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base
Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan
batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di
92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Berdasarkan
inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau
yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau
Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan
India
2. Pulau
Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar,
Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua,
Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan
Malaysia
3. Pulau
Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau
Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau
Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio,
Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew
berbatasan dengan Filipina
6. Pulau
Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali,
terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa
Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai
Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan
Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau
Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau
Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau
Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau
Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga
berbatasan dengan samudra Hindia
Rizki Iman Sari (12/333727/TK/40070)
TGD 2012 UGM
TGD 2012 UGM
Catatan :
Artikel ini masih dalam proses
pembelajaran, jika ada kesalahan mohon untuk meninggalkan komentar dan koreksi.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar