Berdasarkan pendekatan secara
ekologis, wilayah pesisir (coastal zone) mencakup semua wilayah yang merupakan
kawasan pertemuan antara daratan dan lautan, ke arah darat meliputi bagian
daratan baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi oleh
proses-proses yang berkaitan dengan laut atau sifat-sifat laut seperti pasang
surut, angin laut dan perembesan air asin, dan ke arah laut kawasan pesisir
mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di
darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan karena
kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.
Wilayah pesisir tersebut
mempunyai nilai yang strategis karena mengandung potensi sumber daya pesisir
baik sumber daya hayati dan non hayati, serta jasa-jasa lingkungan yang sangat
rentan terhadap berbagai perubahan akibat
pembangunan. Demikian pula rentan terhadap bencana alam yang kemungkinan
dapat terjadi di wilayah pesisir yang berupa gelombang pasang (tsunami),
banjir, erosi dan badai.
Wilayah pesisir memiliki arti
strategis, karena merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut
yang berkesinambungan. Di wilayah pesisir ini terdapat sumber daya pesisir
berupa sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang sangat kaya. Kekayaan
sumberdaya pesisir tersebut menimbulkan daya tarik bagi berbagai pihak untuk
mengeksploitasinya dan berbagai instansi
berkepentingan untuk meregulasi pemanfaatannya. Sumber daya tersebut dapat
dibagi dalam empat kategori, yaitu :
1. Sumber
daya dapat pulih (renewable resources) seperti sumberdaya ikan, mangrove dan
terumbu karang.
a.
Pasang Surut
Daerah yang terkena pasang surut itu brmacam – macam
antara lain gisik, rataan pasang surut. Lumpur pasang surut, rawa payau, delta,
rawa mangrove, dan padang rumput (sea grass beds). Rataan pasut adalah suatu
mintakat pesisir yang pembentukannya beraneka, tetapi umumnya halus, pada
rataan pasut umumnya terdapat pola sungai yang saling berhubungan dan sungai
utamanya halus, dan masih labil. Artinya Lumpur tersebut dapat cepat berubah
apabila terkena arus pasang. Pada umumnya rataan pasut telah bervegetasi tetapi
belum terlalu rapat, sedangkan lumpur pasut belum bervegetasi.
b.
Estuaria
Menurut kamus (Oxford) eustaria adalah muara pasang
surut dari sungai yang besar. Batasan yang umum digunakan saat sekarang,
eustaria adalah suatu tubuh perairan pantai yang semi tertutup, yang mempunyai
hubungan bebas dengan laut terbuka dan didalamnya ait laut terencerkan oleh air
tawar yang berasal dari drainase daratan. Eustaria biasanya sebagai pusat
permukiman berbagai kehidupan. Fungsi dari eustaria cukup banyak antara lain :
merupakan daerah mencari ikan, tempat pembuangan limbah, jalur transportasi,
sumber keperluan air untuk berbagai industri dan tempat rekreasi.
c.
Hutan Mangrove
Hutan mangrove dapat diketemukan pada daerah yang
berlumpur seperti pada rataan pusat, Lumpur pasut dan eustaria, pada mintakat
litoral. Agihannya terutama di daerah tropis dan subtropis, hutan mangrove kaya
tumbuhan yang hidup bermacam – macam, terdiri dari pohon dan semak yang dapat
mencapai ketinggian 30 m. Species mangrove cukup banyak 20 – 40 pada suatu area
dan pada umumnya dapat tumbuh pada air payau dan air tawar. Fungsi dari
mangrove antara lain sebagai perangkap sedimen dan mengurangi abrasi.
d.
Padang Lamun (Sea Grass Beds)
Padang lamun cukup baik pada perairan dangkal atau
eustaria apabila sinar matahari cukup banyak. Habitanya berada terutama pada
laut dangkal. Pertumbuhannya cepat kurang lebih 1.300 – 3.000 gr berat
kering/m2/th. Padang lamun ini mempunya habitat dimana tempatnya bersuhu tropis
atau subtropics. Ciri binatang yang hidup di padang lamun antara lain:
·
Yang hidup di daun lamun
·
Yang makan akar canopy daun
·
Yang bergerak di bawah canopy daun
·
Yang berlindung di daerah padang lamun
e.
Terumbu Karang
Ekosistem terumbu karang merupakan ekosistem dengan
tingkat keanekaragaman tinggi dimana di Wilayah Indonesia yang mempunyai
sekitar 18% terumbu karang dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi di
dunia (lebih dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 2500 jenis ikan,
590 jenis karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan)
merupakan ekosistem yang sangat kompleks. Dapat hidup pada kedalaman hingga 50
meter, memerlukan intensitas cahaya yang baik untuk dapat melakukan proses
fotosintesis, salinitas 30-35ppt merupakan syarat batas untuk terumbu karang
dapat hidup disuatu perairan. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal banyak
biota, letaknya yang berada diujung/bibir pantai juga bermanfaat sebagai
pemecah gelombang alami. Keindahannya dengan warna-warni ikan dan karang
membuat terumbu karang dapat menjadi obyek wisata air, baik snorkeling ataupun
selam.
2. Sumber
daya tidak dapat pulih (non-renewable resources) seperti sumberdaya mineral,
pasir laut dan garam.
3. Jasa
lingkungan kelautan (enviromental services) seperti wisata bahari, transportasi
laut dan energi kelautan seperti Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC)
4. Benda
berharga tenggelam.
Wilayah pesisir terdapat berbagai
ekosistem alami yang mempunyai fungsi masing-masing yang berlainan, yaitu
misalnya hutan bakau, padang lamun, estuaria, delta, dan terumbu karang. Selain
dimanfaatkan sebagai sumber daya alam pesisir, ekosistem tersebut juga
mempunyai fungsi ekologis yang penting yaitu sebagai pelindung pantai, pengatur
luapan banjir, sebagai tempat untuk mengendapnya sedimen atau bahan pencemar
dan tempat berlindung serta berkembangnya
jenis-jenis biota yang mempunyai potensi ekonomi yang tinggi. Demikian pula ada
yang berfungsi sebagai pengatur sumber air tawar dan rembesan air laut ke arah
darat.
Dipandang sebagai suatu “ruang”,
wilayah pesisir merupakan wadah kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya,
yang mengandung potensi sumber daya pesisir yang bersifat terbatas. Sebagai
wadah, wilayah pesisir memang terbatas dalam hal besaran wilayahnya, sedangkan
sebagai sumber daya terbatas mengenai daya dukungnya, dalam fungsinya untuk budidaya,
besaran wilayah pesisir mengandung berbagi potensi pemanfaatan dalam berbagai
sektor kegiatan ekonomi.
Umumnya wilayah pesisir digunakan
sebagai wadah berbagai aktivitas manusia dengan intensitas yang tinggi. Hal itu
misalnya untuk permukiman, kawasan industri, pertanian, pertambakan, pelabuhan,
rekreasi dan pariwisata, pertambangan,
pembangkit tenaga listrik, dan konservasi sumberdaya alam, dan di laut pantai
digunakan untuk media pelayaran dan untuk penangkapan ikan, serta sumber daya
alam hayati lainnya. Masing-masing kegiatan tersebut belum tentu dapat saling
menguntungkan, bahkan justru dapat merugikan satu sama lain, karena itu wilayah
pesisir di samping sebagai “pusat kegiatan” juga dapat menjadi “pusat konflik
atau benturan” antara kepentingan sektor yang satu dengan sektor lainnya, oleh
karena itu perlu dipertegas pada suatu pengaturan yang rigid mengatur masalah
pesisir dan sumber dayanya untuk kepentingan masyarakat pesisir pada khususnya.
Rizki Iman Sari (12/333727/TK/40070)
TGD 2012 UGM
TGD 2012 UGM
Catatan :
Artikel ini masih dalam proses
pembelajaran, jika ada kesalahan mohon untuk meninggalkan komentar dan koreksi.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar